"Jumlah ini adalah akumulasi dari jumlah TKI yang gagal berangkat sepanjang moratorium berlangsung," kata Jumhur seusia melantik 73 pejabat baru di lingkungan BNP2TKI di Jakarta, Jumat (18/11/2011).
Pemerintah RI menerapkan moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI sektor informal ke Malaysia sejak Juni 2009 dan penempatan TKI akan dimulai lagi pada 1 Desember mendatang, menyusul pencabutan moratorium.
Pencabutan moratorium, menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) soal penempatan dan perlindungan TKI di Malaysia yang ditandatangani di Bandung, Jawa Barat, pada akhir Mei lalu antara Mennakertrans Muhaimin Iskandar dan Menteri SDM Malaysia S Subramaniam.
Ia mengatakan sejak dua hari yang lalu hingga sekarang joint task force (JTF) antara Indonesia dan Malaysia sedang membahas tentang amandemen MoU penempatan dan perlindungan TKI sektor informal atau pekerja sektor domestik di Malaysia untuk memastikan 11 poin perlindungan, antara lain, paspor dipegang TKI, gaji ditransfer melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah RI dan pemerintah Malaysia, hak libur satu hari dalam seminggu, dan gaji minimal 700 ringgit Malaysia.
Jumhur mengatakan di Malaysia terdapat lebih dari 1.000 agensi penempatan TKI. Saat ini informasi yang diterima BNP2TKI sudah lebih dari 100 agensi yang mendaftar untuk menempatkan TKI penata laksana rumah tangga di Malaysia.
Isu perlindungan
Sementara itu saat menyampaikan sambutan pada pelantikan pejabat baru itu, Jumhur mengatakan isu TKI saat ini menyangkut soal perlindungan yang harus berjalan lebih baik.
"Kalau menempatkan tenaga kerja ke luar negeri tak akan ’bunyi’ di masyarakat, tetapi kalau ada satu atau dua orang TKI bermasalah, langsung ramai di publik," ucapnya.
Ia menyebutkan BNP2TKI menjadi terkenal antara lain karena kasus-kasus TKI. Ia berkomitmen untuk menangani persoalan TKI secara optimal dan memberikan pelayanan kepada TKI sebaik-baiknya.
Beberapa nama pejabat baru yang dilantik antara lain Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan Penempatan Agus Sunaryadi, Direktur Pengamanan Kombes Pol Bambang Purwanto, Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Asia Pasifik dan Amerika Christofel De Haan, Direktur Perlindungan dan Advokasi Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa Arini Rahyuwati, Direktur Pemberdayaan Baslian Krisma Yoga, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Herry Hidayat.
Sumber : Kompas
0 komentar:
Posting Komentar